PANGKALPINANG, LASPELA – Pasien HIV merupakan pasien yang benar-benar harus dilindungi dan dirahasiakan identitasnya. Hal ini dikatakan Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian, Rabu (11/11/2020).
“Pasien HIV ini harus dilindungi dan dirahasiakan tidak boleh dan kita perjelas secara personal. Itu sangat dilarang,” terangnya.
Pasien dengan mengidap HIV ini, dikatakannya membutuhkan perlindungan dan uluran tangan kita.
“Jangan kita pandang sebelah mata, mereka mempunyai hak, mereka butuh bimbingan kita untuk bertahan hidup,” katanya.
Selain itu, untuk menjalankan program Mobile VCT test HIV yang digelar di lokalisasi Parit Enam siang tadi, akan coba diusahakan juga di lokalisasi lainnya.
“Kebetulan alat kita saat ini terbatas, jadi kita dahulukan disini dulu, tidak menutup kemungkinan jika ditempat-tempat lain dengan profesi seperti ini akan kita lakukan tambahan untuk alat test ini,” ujarnya. (dnd)





