BANGKA BARAT, LASPELA– Rapat Pleno penentuan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati Bangka Barat yang dilaksanakan KPU Bangka Barat sudah berakhir pada Kamis (24/9/2020) siang.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin lanngsung ketua KPU Bangka Barat, Pardi memutuskan pasangan Markus-Badri Samsu Nomor urut 1, Sukirman-Bong Mingming Nomor urut 2 dan pasangan Safri-Eddy Nomor urut 3.
Usai pleno, kepada media, Pardi mengatakan keputusan nomor urut pasangan calon ini sudah final dan di SK kan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor 99/PL.02.3-kpt/1905/kpukab/IX/2020.
Didalam SK tersebut selain penentuan nomor urut paslon disebutkan juga partai pendukung ketiga paslon tersebut yang akan berkontestasi dalam pilkada Bangka Barat tahun ini.
” Nomor urut 1, partai politik pengusung, PDIP, Golkar, Demokrat dan PBB. Nomor urut 2, partai politik pengusung, Nasdem PKS, Perindo. Nomor urut 3, partai politik pengusung, Gerindra dan PAN. Nanti salinan SK akan kami sampaikan langsung kepada masing-masing pasangan calon atau pihak LO,” terang Pardi. (is)