Hasil Rapid Tes Keempat Kerabat Almarhum Non Reaktif, Supriyadi: Tetap Isolasi Mandiri


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kendati sudah meninggal dunia, Nelayan asal Cirebon yang meninggal dunia, Senin (4/5) pagi di kontrakan di Kampung Padang Toboali itu belum melewati masa inkubasi.

Mengingat almarhum berasal dari zona merah, maka pemakaman dilakukan sesuai Protap Covid-19.

“Almarhum belum melewati masa inkubasi selama 14 hari. Sehingga saat dia meninggal dunia ia tetap dimakamkan sesuai protokol COVID-19,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Selatan, Supriyadi, Senin (4/5).

Tak hanya itu, lanjut dia seluruh kerabat dan keluarga almarhum yang tinggal di kontrakan tersebut sudah dilakukan test rapid. Hasil rapid tes keempat orang itu dinyatakan non reaktif covid-19.

“Karena keempat orang terdekat itu merupakan satu kontrakan dengan almarhum maka dilakukan rapid tes, Alhamdulillah hasilnya non reaktif,” ujarnya.

Kendati demikian, keempat orang terdekat almarhum tetap dilakukan karantina mandiri di kediamannya, sampai lewat masa inkubasi 14 hari.

“Mulai hari ini, sampai 10 hari ke depan akan dilakukan rapid tes kedua atau uji swab untuk memastikan hasilnya benar-benar negatif,” tandas Supriyadi. (Pra)