Paripurna Terakhir, Tiga Peraturan Daerah Baru Disahkan

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA– Rapat Paripurna terakhir mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) yang baru, Selasa, (17/09/2019).

Pengesahan perda ini dilakukan di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung.

Dikatakan Ketua DPRD Kabuapten Belitung Taufik Rizani, ketiga perda ini berkaitan dengan Belitung menuju wilayah pariwisata yang lebih baik kedepannya.

“Yang pertama Perda tentang pengawasan dan pembinaan makanan halal dan higienis, yang ke 2 berkaitan dengan bantuan masalah hukum, yang ke 3 berkaitan masalah ketahan pangan. Perda ini kita selesaikan sebelum masa pelantikan,” kata Taufik.

Selanjutnya, Taufik mengatakan Perda-Perda ini nantinya tergantung dari Pemerintah Daerah bagaiman cara pengelolaannya agar Perda ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kemudian untuk bantuan hukum, tadi juga kita sudah sampikan, artinya bagaimana hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum ASN yang ada di Kabupaten Belitung bisa dibantu dalam hal perkara hukum,” sebutnya.

Selanjutnya, Taufik juga menyampaikan ucapan pamit dari anggota-anggota DPRD yang tidak terpilih. Dia juga mengucapakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan OPD di Pemkab Belitung dalam melakukan tugas masih ada hal yang kurang berkenan atau kurang baik. (din)

Leave a Reply

zh-CNenides