Kejari Basel Musnahkan Barbuk Tindak Kejahatan Sepanjang tahun 2018

Oleh : Nopraanda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melaksanakan giat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan berupa senjata tajam (sajam), Rabu (28/11) di halaman belakang kantor Kejari Basel.

Giat pemusnahan bb sajam ini diinisiasikan oleh Kasipidum dan bidang barang bukti (barbuk) Kejari Basel.

Saat awak media konfirmasi kepada Kasie intelijen Kejari Basel, Dody Purba, ia membenarkan bahwa hari ini (Rabu, 28/11) telah dilakukan pemusnahan barbuk berupa sajam di kantor Kejari Basel.

“Iya mas, Maaf mas, Saya baru dapat info dari kasi Pidum tadi pagi pas mau acara, mohon maaf ya, nanti yang awal Desember pasti kita undang,” kata Dody seizin Kajari Basel Safrianto Zuriat Putra kepada wartawan, Rabu (28/11).

Ia menyebutkan giat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh bidang pidana umum (pidum)dan bidang barbuk.

“Iya ini (pemusnahan,red) kegiatan bidang pidana umum dan bidang barang bukti,” sebutnya.

Sedangkan untuk pemusnahan barbuk kali ini, lanjut Dody hanya senjata tajam dan untuk barbuk lainnya akan digelar bulan Desember mendatang.

“Untuk tadi pagi hanya sajam saja, narkotika dan yang lain-lainya awal desember,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk jumlah barbuk yang dimusnahkan ada sekitar 10 sajam dari perkara pidana di tahun 2018.

“Ada sekitar 10 senjata tajam dari total perkara sepanjang tahun 2018 yang belum dimusnahkan dan telah berbunyi putusannya dimusnahkan, agar dapat segera dimusnahkan sebagai bentuk penyelesaian perkara di Kejari Basel,” jelasnya.

Ia berharap dengan dimusnahkan barbuk ini dapat menjadi tindakan profesional Kejari Basel dalam menyelesaikan perkara tindak pidana di lingkungan Kabupaten Bangka selatan.

“kalau acara ini sebenarnya acara bidang pidana umum dan bidang barang bukti, Saya selaku kasi Intel mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan oleh bidang lain termasuk oleh bidang pidana umum ini, dan berharap semoga barang bukti yg ada di kantor Kejari yang bunyi putusannya dimusnahkan, agar perkara di Kejari terselesaikan dengan baik,”harapnya.

Adapun yang ikut hadir pada giat pemusnahan barbuk yakni seluruh pegawai dan beberapa penyidik di lingkungan Kejari Basel.