MUNTOK, LASPELA – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam razia kendaraan bermotor yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman Pal 9 Muntok, Selasa ( 23/10/2018 ) sore.
Para pengendara sepeda motor maupun mobil terpaksa harus tertunda perjalanannya sebelum kelengkapan kendaraannya diperiksa petugas.
Adanya razia yang dipimpin langsung
Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Jhon Piter Tampubolon ini, membuat kaget para pengendara sepeda motor yang kendaraannya tidak lengkap. Bahkan ada yang nekad berbalik arah untuk menghindari razia.
Menurut AKP Jhon Piter Tampubolon seizin Kapolres Bangka Barat, razia ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang akhir – akhir ini cenderung meningkat, terutama di titik – titik rawan kecelakaan.
” Itu tidak terlepas dari penindakan yang kurang efektif atau kurang sering dilakukan, sehingga pengguna kendaraan dua maupun roda empat terlalu sering kebut – kebutan yang mengakibatkan terjadinya lakalantas. Apalagi di daerah sini, ( Pal 9, red ), ini daerah yang sering lakalantas, termasuk salah satu black spot kita,” jelas Jhon Piter, Selasa ( 23/10 ) di Pal 9.
Razia akan dilakukan bertahap di beberapa lokasi rawan kecelakaan ( black spot ) di wilayah Bangka Barat. Titik – titik black spot tersebut menurut Kasat Lantas yakni Jalan Tikungan S Pal 9 di Kecamatan Muntok, Kecamatan Kelapa dan Tempilang.
Kasat Lantas menyebutkan, dari bulan April hingga Agustus tahun 2018 ini, tercatat 50 kasus lakalantas terjadi di Bangka Barat. Diantaranya, lakalantas maut merenggut korban jiwa sebanyak 10 kasus.
” Himbauan saya bagi pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, untuk mengikuti aturan, ini untuk kebaikan pengguna kendaraan juga. Kalau mereka hati – hati di jalan dengan memperhatikan kelengkapan kendaraannya, baik rem, lampu sign ditambah dengan kelengkapan surat – suratnya ditambah berhati – hati saya rasa pasti sampai ditujuan dengan selamat, karena keluarga menunggu dirumah,” pungkas Jhon Piter. ( SK )