Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Ridwan menyampaikan ada satu orang jamaah yang batal ikut menunaikan ibadah haji tahun ini.
“Ada satu orang calon jamaah yang batal berangkat dikarenakan gangguan kesehatan, namanya Sawati Binti H. Karni, umur 70 tahun dari Bangka Barat. Makanya jumlah jamaah menjadi 1.069 orang, dari total sebelumnya yang berjumlah 1.700 orang. Dan ini oleh Kabid haji sudah dilaporkan ke pusat,” kata Ridwan saat menghadiri rapat bersama stakeholder terkait dalam pengumuman perubahan jadwal di Auditorium H. Mashud Gedung Kemenag Babel, Rabu (18/7/2018).
Dalam rapat tersebut, Ridwan mengumumkan perubahan jadwal keberangkatan calon jamaah haji 1439 H, yang dipercepat 1 hari dari jadwal sebelumnya menjadi tanggal 26 Juli 2018.
“Disini kami sampaikan ada perubahan jadwal untuk keberangkatan calon jemaah haji, yang mana di maju satu hari dari yang dijadwalkan sebelumnya,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Kemenag Babel sudah mensosialisasikan, bagi pengantar jamaah haji tidak boleh mengantar sampai ke bandara, hal ini sudah disampaikan ke Walikota Pangkalpinang.
“Kita sudah lakukan sosialisasi bahwa pengantar itu tidak boleh lagi mengantar sampai ke bandara, dan ini juga sudah kita sampaikan ke Walikota. Kami himbau jangan sampai nanti mereka ada lagi yang turut mengantar,” tutupnya. (Wa)