15 Parpol Mendaftar ke KPU Belitung untuk Pemilu 2019

TANJUNGPANDAN, LASPELA- Waktu pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Belitung telah ditutup pada 16 Oktober lalu setelah diperpanjang satu hari untuk perbaikan berkas administrasi.

15 parpol telah resmi mendaftarkan diri dengan menyerahkan persyaratan lengkap yang diminta KPU.

Anggota KPU Kabupaten Belitung, Mulyadi, menyampaikan berdasarkan data yang diterima, terdapat 15 parpol yang telah mendaftar yakni Partai Bulan Bintang, Partai NasDem, PKB, PKS, PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, Perindo, Partai Berkarya, Partai Republik, dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).

“Kami sudah tutup pendaftaran. Parpol-parpol yang mendaftar masih harus diverifikasi. Yang terakhir daftar kemarin adalah PIKA,” kata Mulyadi, Selasa (17/10/2017). (jun)

Editor: Stefan H. Lopis