MUNTOK, LASPELA – Andri warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) mendatangi Polsek Jebus, untuk melaporkan kenalannya karena merasa ditipu, masalah pengurusan surat-surat kendaraan. Ketua salah satu partai politik itu, melaporkan Armen, warga Desa Tugang, Kecamatan Kelapa.
Andri menyampaikan, kejadian berawal ketika dirinya membeli beberapa unit kendaraan roda empat dari luar daerah. Kemudian, Andri meminta bantuan Armen untuk mengurus balik nama karena memang sudah kenal dekat.
“Dari bulan maret 2022, sampai sekarang belum selesai. Saya tanya, dipulangkan BPKB dan STNK, tapi uangnya nggak ada. Terus saya minta urus lagi, tapi sampai saat ini tidak ada, uang sudah 2 kali saya kasih, belasan juta,” ungkapnya, Senin (3/4/2023).
Andri mengaku terpaksa melaporkan Armen, karena sudah tidak ada temu titik terang antara kedua belah pihak. “Saya lihat sudah tidak ada lagi itikad baik, sudah saya laporkan. Ini juga saya dapat kabar banyak menjadi dari beliau itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Armen saat dikonfirmasi mengaku tidak ada niat untuk menipu, tapi dirinya memang sedang mengurus surat-surat balik nama kendaraan milik Andri dan memang belum selesai.
“Barang ini sedang diurus, saya tidak ada niat menipu dia. Dia ini ngambil mobil ada yang di jakarta, Surabaya, totalnya 8 unit. Saya mengurus, Jakarta sudah selesai, tapi yang Surabaya belum selesai. Saya sudah bilang sama dia untuk tidak memperpanjang ini, saya tidak mau nanti orang takut beli mobil sama saya,” ucapnya.
Sementara, Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho membenarkan pihaknya mendapat laporan dugaan penipuan, dan akan dipelajari terlebih dahulu serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Benar ada laporan, kami baru menerima laporan atau pengaduan secara resmi dari saudara Andri. Kami akan ditindaklanjuti ini sesuai aturan dan nanti segera di beritahukan perkembangannya,” jelasnya. (Oka)