Sekda Basel Minta Tidak Ada Kantor Kosong Jelang Lebaran, Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan

TOBOALI, LASPELA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan (Basel) diminta untuk bekerja profesional menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H mendatang.

Sekda Basel, Eddy Supriadi menekankan seluruh ASN untuk menjalankan tugas secara profesional baik di bulan puasa maupun jelang hari raya lebaran nanti.

“Saya tekankan seluruh ASN di OPD Pemkab Basel agar tetap profesional meski di bulan Ramadan dan jelang hari raya lebaran,” kata Eddy, Rabu (29/3).

Ia berharap kepada ASN Pemkab Basel tetap melayani masyarakat sepenuh hati, jangan karena bulan puasa atau menjalankan ibadah puasa, apa yang dilakukan atau dikerjakan tidak profesional.

“Menjalani ibadah puasa bukan alasan bagi ASN Pemkab Basel kendor melayani masyarakat, tetap profesional,” ucapnya.

Eddy menuturkan, ASN Pemkab Basel tetap memiliki kewajiban memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bagaimana pun kita tetap terus melayani masyarakat dengan baik, meski Ramadan sekali pun,” imbuhnya.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah lebih responsif bekerja di kantor, jangan sampai jelang lebaran setiap kantor-kantor kosong tidak ada pegawai yang melayani masyarakat.

“Jadi di OPD manapun di lingkungan Pemkab Basel saya tekankan harus layani kepentingan publik, jangan ada kosong layani masyarakat dengan optimal,” tandasnya.

Kendati pemerintah pusat mengumumkan cuti bersama sudah ada ketentuan, tapi setiap perangkat daerah yang sifatnya pelayanan publik harus ada shift jaganya.

“Jadi tidak boleh libur juga semuanya, harus ada shift, misal di rumah sakit, layanan perhubungan, capil, pendidikan termasuk petugas pemadam kebakaran yang intinya pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ataupun ruang publik harus ada yang jaga,” terangnya.

Ia menegaskan, kalau terjadi kekosongan pada perangkat daerah dalam pelayanan masyarakat akan jadi perhatian serius, serta akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

“Jelas kalau pegawai tidak hadir tidak melaksanakan tupoksinya pada jam jam kerja ada sanksinya, untuk itu kita meminta manajerial setiap OPD berjalan dengan baik agar tidak ada yang pelayanan publik tidak terlayani dengan baik,” jelasnya. (Pra)