PANGKALPINANG, LASPELA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang menggelar patroli knalpot brong yang banyak dikeluhkan oleh warga, patroli digelar di beberapa titik di Kota Pangkalpinang, Sabtu malam (11/2/2023).
Kendaraan bermotor yg menggunakan knalpot brong berhasil diringkus Satlantas Polres Pangkalpinang. Aksi yang dilakukan Satlantas Polres Pangkalpinang ini cukup menarik karena kurun waktu 10 menit , delapan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan.
Total 28 knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan bermotor terjaring petugas ya g akan dijadikan sebagai bukti.
Kasatlantas Polres Pangkalpinang, AKP Andi Eko Wardana menuturkan patroli ini menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam membasmi knalpot brong yang saat ini meresahkan warga.
“Kegiatan rutin khusunya di malam Kamis dan malam Minggu yang biasanya menjadi malamnya anak muda untuk sekedar cari angin atau ada kegiatan, dan di luar ini juga kami melaksanakan kegiatan serupa dengan porsi sesuai dengan petugas piket kami setiap hari,” ujar Ka Satlantas.
Ia menghimbau agar masyarakat dapat menggunakan knalpot standart sesuai pabrikan agar nantinya menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam berkendara sesama masyarakat.
Karena knalpot brong ini jelas menyalahi aturan, selain itu dapat menganggu masyarakat dan pengendara lainnya dengan suara knalpot yang bising dan memekakkan telinga. (yak)