KOBA, LASPELA – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan usul kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional, hasil penyetaraan sub kegiatan pengelolaan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bateng tahun 2022, bertempat di Aula Gedung Diklat BKPSDMD Bateng.
Dalam kesempatan ini, Bupati Bateng, Algafry, mengatakan kegiatan bimtek tersebut sangat penting sebagai kesempatan bagi PNS untuk meneruskan karya kedepannya.
“Secara administrasi bisa berjalan dengan baik, dan Insya Allah teman-teman bisa memahami, sehingga dalam penyetaraan kenaikan pangkat mereka tidak terhambat,” kata Algafry, Rabu (9/11/2022) lalu.
Menurutnya kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.
“Kenaikan pangkat bukan hak bagi ASN, melainkan penghargaan,” jelasnya.
“Apabila seorang ASN telah melaksanakan tugasnya dengan baik, memiliki prestasi kerja dan mengabdi terhadap negara, tentu saja berhak menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Bateng, Risaldi Adhari, mengatakan kegiatan ini diikuti sebanyak 220 peserta dan merupakan yang perdana di Bateng, tujuannya adalah untuk mengetahui tata cara dan teknik perhitungan sasaran kinerja pegawai (SKP).
“Selama ini tidak menggunakan angka kredit dan dengan adanya perubahan, maka kami buka bimtek agar mereka tahu cara menghitung angka kredit dan bisa mengusulkan untuk naik pangkat apabila angka kreditnya sudah terpenuhi,” tukas Risaldi. (Jon)





