Hari Kedua Pendaftaran, Baru 6 Parpol yang Lengkap Pemberkasan di KPU

TOBOALI, LASPELA– Hari kedua dibukanya pendaftaran peserta partai politik di komisi pemilihan umum (KPU), baru 6 partai politik (parpol) yang sudah dinyatakan lengkap pemberkasannya.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri mengatakan bahwa saat ini proses pendaftaran peserta partai politik itu masih dilakukan di KPU RI.

“Bahwa pada Senin kemarin itu mendapat rilis dari KPU pusat yaitu ada 9 partai politik yang melakukan pendaftaran dan dinyatakan lengkap itu ada 6 partai politik,” kata Amri, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya akan mendapatkan rilis dari KPU pusat pada pukul 16:30 Wib yang nantinya dikabarkan ke KPU yang ada di daerah.

“Dan untuk hari ini rilis dari KPU pusat sampai jam 14:00 Wib tadi hanya 1 partai politik yang melakukan pendaftaran,” ujar dia.

“Tentunya kami saat ini KPU Kabupaten Bangka Selatan, hanya mendapat rilis KPU pusat terkait pendaftaran partai politik di tingkat pusat,” sambung dia.

Ia mengungkapkan, untuk waktu pendaftaran partai politik ke KPU mulai dari 1 Agustus sampai 14 Agustus tahun 2022.

“Sesuai dengan tahapan pemilu itu waktu pendaftaran itu adalah 1 sampai 14 Agustus diberikan waktu dua minggu dan melihat animo partai politik untuk pemilu 2024 sangat antusias sekali daripada pemilu 2019 lalu,” terang dia.

Adapun partai politik yang sudah lengkap yaitu partai PDI-P, PKP, PKS, Perindo, Nasdem dan PBB yang sudah dinyatakan lengkap dari KPU pusat,” jelas dia. (Pra)