114 Menara Telekomunikasi Sudah Terpancang di Bangka Selatan, Diskominfo: Sudah Jadi Objek Tetap Retribusi


Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Sebanyak 114 base transciever station (BTS) atau menara telekomunikasi sudah terpancang di kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2020 dari 13 perusahaan penyedia provider yang ada.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Bangka Selatan, Yoko Ratzumury mengatakan dari 114 menara telekomunikasi itu tersebar di delapan kecamatan di kabupaten Bangka Selatan.

“Menara telekomunikasi yang tersebar di setiap kecamatan jumlah yang terpasang berbeda-beda, untuk kecamatan Toboali ada 41 menara tower, Air Gegas 24, Lepar Pongok 6, Simpang Rimba 12, Payung 15, Tukak Sadai 9, Pulau Besar 3 dan Kepulauan Pongok 4,” kata Yoko, Senin, 19 April 2021.

Sementara, lanjut dia pada triwulan pertama tahun 2021 belum ada satupun pihak penyedia provider telekomunikasi yang mengajukan rekomendasi izin pemasangan menara telekomunikasi baru di kabupaten Bangka Selatan.

“Kalau sampai saat ini (April,-) belum ada pihak penyedia atau provider yang mengajukan rekomendasi izin pemasangan menara telekomunikasi baru di kabupaten Bangka Selatan, masih dengan jumlah 13 provider, sama seperti tahun 2020 kemarin,”

Hanya saja, sebut Yoko untuk yang tersedia di triwulan pertama 2021 saat ini sudah jadi objek tetap retribusi.

“Kalau 114 menara telekomunikasi dari 13 provider itu sudah jadi objek tetap retribusi pemerintah daerah,” ujarnya. (Pra)