Terpapar Covid-19 dari Suami, Wanita Paruh Baya di Air Bara Jalani Karantina di RSUD Depati Hamzah


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten Bangka Selatan kembali mengkonfirmasi pasien positif Covid-19, Sabtu (12/12).

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Bangka Selatan, Supriyadi menuturkan untuk data kasus konfirmasi positif pcr Covid-19, Sabtu 12 Desember 2020 kabupaten Bangka Selatan berinisial SA perempuan umur 62 tahun warga desa Air Bara, Air Gegas, Bangka Selatan.

“Pasien SA tidak ada riwayat perjalanan, pasien kategori suspect dengan gejala anosmia dengan status transmisi lokal K1 positif Covid-19 atas nama JD tak lain suami nya sendiri,” kata Supriyadi yang juga sebagai juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu (12/12).

Dijelaskan dia, SA dilakukan Swab 1 pada Senin 07 Desember 2020 di Laboratorium Kesehatan Daerah Bangka Selatan dan hasil status terkonfirmasi dari Labkesda, Sabtu 12 Desember 2020.

“Ketika SA didiagnosa suspect dengan gejala anosmia, SA langsung penanganan medis dan dikarantina di RSUD Depati Hamzah Pangkal Pinang, Selasa, 08 Desember 2020,” terangnya. (Pra)