BANGKA BARAT, LASPELA– Kepala Polisi Sektor Jebus Polres Bangka Barat hadiri Kegiatan Pembukaan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak Sistem Protokol Kesehatan di SMUN 1 Jebus, Kamis (27/8/2020)
Selain Kapolsek, kegiatan juga dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Jebus Bripka Jaka Sakti Permana, Babinsa Jebus Serka Jumadi, Kadisdik Prov Babel diwakili Disdik Babar Zaidar, Kepala SMUN 1 Jebus, Kusmiyati, Ketua Komite Erpina, para Guru, dan Undangan Wali murid beserta siswa sebanyak 30 orang.
Acara juga diisi dengan sosialisasi dan pemaparan program sekolah ramah anak serta prmbacaan surat keputusan kepala SMUN 1 Jebus tentang Pembentukan Tim Sekolah Ramah Anak.
Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh mengatakan bahwa kerjasama ini hendaknya dapat dilakukan secara sinergis dan berkesinambungan dengan melibatkan Polri, khususnya Bhabinkamtibmas yang melekat di desa binaannya.
” Kepala sekolah diharapkan membuka diri untuk bekerja sama dengan masing-masing kepala Desa di wilayahnya guna mencegah terjadinya anak yang berhadapan dengan hukum dilingkungan sekolah,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga berharap SMUN 1 Jebus dapat betul betul menjadi sekolah yang ramah anak, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
” Protokol Kesehatan guna antisipasi penularan virus Covid-19 (Corona), tetap dilaksanakan guna pencegahan penularan Covid – 19 di lingkungan sekolah,” harapnya.(is)