Pandemi Covid-19, Fraksi DPP DPRD Basel Minta Pemda Juga Bantu Keluarga Miskin Baru


Oleh: Nopranda Putra

*Jangan Hanya Bergantung DTKS Saja

TOBOALI, LASPELA – Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (FDPP) DPRD Bangka Selatan (Basel) menyatakan bantuan bagi warga miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS). Keluarga miskin tidak hanya terdaftar di DTKS saja, tapi ada keluarg miskin baru akibat pandemi covid-19.

Ketua Fraksi DPP, Wendy mengatakan kalau warga miskin yang memang terdaftar di DTKS memang sudah kewajiban pemerintah membantu, baik adanya wabah covid-19 ataupun tidak. Menurutnya bantuan sosial juga sudah merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Dinas Sosial.

“Akan tetapi, bagi warga yang berdampak pandemi covid-19, seperti buruh harian, sopir bus / sopir travel, pemain musik, pengemudi ojek ataupun pekerjaan akibat covid-19 pemerintah wajib bantu selama masa pandemi covid-19,” kata Wendy, Senin (20/4).

Menurutnya, mereka ini mungkin yang terlupakan, berdampak langsung dan kemungkinan besar akan menjadi masyarakat miskin baru yang wajib diperhikan pemerintah daerah.

Ia menuturkan, berdasarkan pemaparan Plt kepala Bappeda, Herman menyebutkan bantuan diberikan kepada masyarakat miskin sesuai DTKS dan juga industri, umum serta operasi pasar murah ada juga anggaran untuk stimulus pemulihan ekonomi.

“Hasil pemaparan Plt Bappeda beberapa waktu lalu tidak ada perincian untuk masyarakat miskin baru ini. Oleh karena itu, kami dari DPRD sangat berharap dan akan mendorong pemda untuk mengalokasikan dana bantuan juga kepada mereka,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga sudah berkonsultasi dengan dinas terkait, untuk membuat regulasi yang sesuai dalam membantu mereka yang terdampak langsung dari pandemi ini.

“Harapan kami sebagai wakil rakyat, pemda agar dapat segera merealisasikan program bantuan ini secepat mungkin, karena dampak sosial sudah sangat terasa sekarang ini,” ujarnya. (Pra)

Leave a Reply