TANJUNG PANDAN, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Belitung terus berupaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya salah satu point pada Surat Edaran Bupati Belitung tentang Instruksi dalam Upaya Mencegah Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Belitung yaitu agar semua pengurus rumah ibadah sesegera mungkin membersihkan rumah ibadah, Kamis (19/3/2020)
Salah satu cara untuk membersihkan rumah ibadah tersebut adalah dengan penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Bidang Peternakan.
Tempat ibadah yang sudah dilakukan penyemprotan antara lain, Masjid Al Ihram, Masjid Al Mabrur, Masjid Asy Syuro, Gereja GPIB Tanjungpendam Gereja Katolik RP, Gereja GPDI.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Joko Sarjono, SKM, salah satu target dalam upaya pencegahan COVID-19 ini adalah penyemprotan rumah ibadah karena rumah ibadah merupakan tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat.
“Kita akan menyemprot Desifectan yang biasa banyak dikunjungi oleh masyarakat, terutama tempat – tempat ibadah,” jelasnya.
Selanjutnya joko menjelaskan cairan yang digunakan untuk penyemprotan ini memakai cairan Bayclin atau Wipol yang efektif untuk membunuh kuman karena mengandung antiseptik yang mampu membunuh atau mengurangi kuman (mikroorganisme).
“Cairan ini berupa Bayclin dan juga ada wipol, kita pakai yang efektif untuk membunuh kuman,” sebutnya.
Joko menerangkan bahwa cairan yang digunakan tidak mempunyai efek samping sehingga aman digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Ia juga menyarankan agar tempat ibadah terus dijaga kebersihannya dengan cara mengepel lantai yang biasanya 1 kali sehari, sekarang bisa dilakukan 3 kali sehari.(wah)
Leave a Reply