Tim Penilai PIK R lakukan Penilaian di SMAN 1 Jebus

BANGKA BARAT, LASPELA- Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Barat mengirim perwakilan untuk melakukan Penilaian PIK R di SMA Negeri 1 Jebus, Selasa (18/2/2020)

Rusnani selaku Pengawas Sekolah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat sekaligus dewan juri penilaian menyebutkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) merupakan kegiatan yang ada di suatu sekolah dan keaktifannya dilihat dari penilaian yang mereka lakukan.

” PIK R ini suatu wadah kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja) dikelola dari, oleh dan untuk remaja, gunanya untuk memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya, dan kita pantau pelaksanaannya juga diberikan penilaian,” jelas Rusnani.

Rusnani juga mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan penilaian yang nantinya akan diambil pemenang mewakili Kabupaten Bangka Barat untuk diikut sertakan di tingkat Provinsi Bangka Belitung.

” Penilaian PIK R ini untuk tingkat kabupaten, di SMAN 1 Jebus ini untuk jenjang SMA/SMK, tujuannya untuk mencari pemenang kabupaten untuk ke tingkat Provinsi nantinya. Alhamdulillah SMAN 1 Jebus sangat siap,” ungkap Rusnani

Rusnani juga menyebutkan penilaian yang dilakukan berdasarkan form yang telah diisi oleh Tim Penilai dengan berdasarkan spesifikasi penilaian yang telah ditentukan.

” Form penilaian meliputi, Materi yang dikuasai pengelola atau pendidik sebaya, kegiatan yang dilakukan baik di sekolah maupun di kelas, Sarana dan Prasarana serta Materi yang dikuasai pengelola atau pendidik sebaya atau maringan dan kemitraan,” jelas Rusnani. (is)