Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA- Permohonan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) untuk mendirikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional dan menjalani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkait itu ditolak. Kamis (6/2/2020).
Molen mengaku tidak tahu alasan kenapa TPA Regional yang diajukannya ini ditolak oleh Pemkab Bateng.
“Tidak tahu lah kenapa, tapi kami akan coba skema lain,” ujarnya.
Skema lain tersebut ialah pihaknya akan melakukan normalisasi di TPA yang sudah ada.
“Itu akan kita normalisasi kita ratakan sampah yang ada, dan sungai rangkui akan kita keruk dan kita timbun di TPA itu, begitu seterusnya,” kata Molen.
Molen akan terus meminta bantuan kepada Provinsi untuk mencari lokasi yang lain. “Kami akan desak Provinsi, walaupun bukan daerah lain,” tuturnya. (dnd)