Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menetapkan 18 orang anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) terpilih setelah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, penetapan melalui rapat pleno pimpinan Bawaslu Bateng, Selasa (17/12/2019).
Ketua Bawaslu Bateng, Robianto, mengatakan bahwa 18 orang anggota Panwascam terpilih sesuai dengan pedoman pembentukan Anggota Panwascam, dan diwajibkan untuk memenuhi persyaratan surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba, dan surat keterangan sehat rohani yang diserahkan sebelum pelantikan.
“Anggota Panwascam terpilih ini akan dilantik pada hari Minggu (22/12/2019), di Gedung Diklat BKSDMD, dan tadi sudah dilakukan tes narkoba oleh pihak RSUD Bateng, dan hasilnya seluruh anggota Panwascam terpilih dinyatakan negatif narkoba, dan esok akan tes kesehatan rohani di RSJ Sungailiat,” ujar Robianto, Rabu (18/12/2019).
Robianto menambahkan bahwa Bawaslu Bateng mengucapkan terimakasih atas partisipasi peserta yang sudah sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian seleksi ini.
“Saya berharap agar 18 orang anggota Panwascam terpilih ini dapat menjadi tulang punggung pengawasan Bawaslu Kabupaten Bateng pada Pilkada tahun 2020,” harap Robianto.
Adapun 18 orang Anggota Panwascam terpilih tersebut terdiri dari 15 orang laki-laki, dan 3 orang perempuan,
Berikut nama- nama Panwascam terpilih:
Kecamatan Koba atas nama Benny Achdiarta, Anderi, dan Agustoni.
Kecamatan Lubuk Besar atas nama Ega Melianti, Bahri, dan Dedi Pitrianto.
Kecamatan Sungaiselan atas nama Dody Septra, Samsuni, dan Sarkawi.
Kecamatan Simpangkatis atas nama Mintaria, Hermanto, dan Ilmi Nurul Soleha.
Kecamatan Pangkalan Baru atas nama Kasirun, Dirja Pratama Putra, dan Andriyandi Putra Pratama.
Kecamatan Namang atas nama Suci Wulandari, Al Asbar, dan Rahmat Ramdhani.(*)
Leave a Reply