Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, telah mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 17 Miliar, untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aperatur Sipil Negara (ASN).
“Adapun rinciannya yakni, Rp. 6 Miliar untuk tunjangan kinerja (tukin), sedangkan Rp. 11 Miliar untuk Gaji Pokok, Tunjangan Jabatan dan Tunjangan Umum,” kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, Riswandi, Selasa (14/5).
Menurut Riswandi, dana Rp. 6 miliar untuk THR ASN tersebut diperuntukan dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini dana tersebut telah disiapkan pihaknya, tinggal menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) Kementrian.
Sementara, besaran alokasi dan jadwal pembayaran THR tersebut disesuaikan dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 36 tahun 2019 tentang pemberian THR.
“Kalau yang kami alokasikan kurang lebih sekitar enam miliyar. Itu sudah ada tinggal menunggu juknis dan mekanisme pembayarannya saja. Untuk sumber dana nya dari DAU,” ujar Riswandi.
Lebih lanjut dikatakan Riswandi, tak hanya ASN, DAU kurang lebih enam miliar, diperuntukan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Bupati / Wakil Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Begitujuga dengan para pensiunan ASN. Namun tidak dengan tenaga honorer. Pasalnya sampai saat ini, belum ada dasar hukum yang mengatur pemberiaan THR terhadap ASN.
Sekdin Bakuda Bangka Selatan, Riswadi mengatakan sesuai acuan PP nomor 35 36 tahun 2019, pembayaraan THR dimulai sebelum 10 hari menjelang lebarang.
“Kalau di PP tersebut, THR ini diberikan kepada Seluruh PNS, kepala daerah, anggota DPRD dan pensiunan PNS. Untuk honorer, sampai saat ini belum ada dasar hukum nya. Sebetulnya kami juga prihatin, tetapi apa boleh buat,” bebernya.
Selain THR, ASN Basel juga bakal menerima gaji ke-13. Dimana dalam gaji ke-13, nilainya bisa jauh lebih besar. Pasalnya, selain gaji pokok, PNS Basel juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan umum/tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.
Sekretaris Bakuda, Riswandi mengatakan, gaji 13 ini, dibayarkan 1 Juni 2019 mendatang. Sementara THR, dibayarkan sebelum lebaran.
Adapun tujuan pemberian gaji ke 13, yakni
membantu PNS untuk bisa mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru sekolah.
” Selain THR mereka (ASN-red) juga akan menerima, gaji ke 13 yang akan dibayarkan awal bulan Juni ini. Kalau gaji ke 13 ini, lebih kepada untuk menunjang biaya sekolah keluarga,” pungkasnya. (Pra)