RA Tega Setubuhi Anak Angkatnya Yang Masih Dibawah Umur

MUNTOK, LASPELA -Apa yang ada dibenak RA warga Jl. Bandar Dalam Desa Air Belo Kec. Muntok Kab. Babar ini, yang tega menyetubuhi anak angkatnya Bunga (15) di kediamannya sendiri berkali-kali.

Kejadian yang menimpa bunga ini sudah berlangsung cukup lama, pertama kali dilakukan pelaku pada bulan Agustus 2017 sekira pkl. 21.00 wib.

Saat itu pelaku memaksa korban melakukan hubungan terlarang. Dan puncaknya pada awal bulan Mei 2019 pelaku kembali melakukan tindakan yang tak terpuji tersebut.

Atas perbuatan senonoh ayah angkatnya itu, Bunga melaporkannya ke Polres Bangka Barat tertanggal 9 Mei 2019.

Sehari medapati laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya, Jumat 10 Mei 2019.

“Waktu itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang. Kalau mau uang, harus berhubungan dulu,” ujar Kasatreskrim Polres Babar, AKP Rais Muin.

Saat ini RA kata Kasatreskrim sudah diamankan dan polisi masih mendalami motif pelaku.(and)