Pemprov Babel Adakan Rapat Pembahasan, Bahas Modal Pendirian Bank Umum Syariah Babel

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembahasan kesepakatan, persetujuan dan penyertaan modal untuk pendirian Bank Umum Syariah Bangka Belitung, di ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Rabu (19/9/2018).

Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menyampaikan dimana hasil dari pertemuan ini Pemprov Babel akan menawarkan bahwa pihaknya akan mengajukan speed off Bank Syariah Sumsel Babel yang ada di Palembang.

“Speed off kita beli sahamnya dan kita jadikan Bank Syariah Bangka Belitung. Dimana nanti berapa modal nilainya tetap dijadikan saham Bank Sumsel Babel berapa persen dan sisanya adalah saham daripada Pemprov Babel bersama Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Erzaldi kepada wartawan.

Erzaldi menyampaikan tentu ini diperlukannya tentang prosedur pendirian serta pengaturan aset untuk Bank Umum Syariah Babel tersebut.

“Seperti penarikan penyertaan modal dari Kabupaten/Kota dan Bank daerah sebelumnya sudah disertakan pada Bank Umum Syariah Babel ini,” ujarnya.

Selain itu, Erzaldi mengungkapkan Pemprov Babel menyatakan kesiapannya untuk memiliki 70 persen saham PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) unit usaha syariah atau Bank Sumsel Babel Syariah.

“Kita telah membeli saham unit usaha syariah itu, untuk itu akan didirikan Bank Umum Bangka Belitung Syariah,” ungkapnya.

Ia menambahkan Bank Sumsel Babel Syariah akan diarahkan untuk penetrasi kepada segmen UMKM yang kurang digarap oleh
perseroaan saat ini.

“Jadi kita berharap apabila ada Bank Sumsel Babel Syariah ini kita bisa konsentrasi untuk mengembangkan ekonomi masyarakat Babel khususnya UMKM, karena mengingat jumlah UMKM di Babel sangat banyak, karena daerah wisata. Pariwisata ini tidak lepas dari tumbuh kembang
UMKM,” terangnya.

Sementara itu Bupati Kabupaten Bangka Barat, Parhan Ali mengatakan hasil rapat hari ini akan diajukan
ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Karena untuk jumlah Investasi saham harus ada persetujuan DPRD. Jika sudah ada kesepakatan Raperda penyertaan modal, akan kita laksanakan,” sebutnya.

Ia menjelaskan dalam rapat tersebut dibutuhkan Rp20 miliar penyertaan modal untuk mendirikan Bank Umum Syariah Babel untuk setiap
kabupaten/kota yang ada di Babel namun keputusan tersebut tidak mengikat sesuai kemampuan daerah.

“Kita sangat mengapresiasi pendirian bank daerah ini namun untuk penyertaan modal harus ada Perda terdahulu,” tuturnya.

Parhan menambahkan diman dirinya menargetkan, penyertaan modal untuk pendirian Bank Umum Syariah Babel dapat dilaksanakan pada tahun 2020.

“Karena berhubung tahun 2018 ini sudah dipenghujung tahun maka penyertaan modal untuk pendirian Bank Umum Syariah Babel ini akan diajukan pada tahun 2019 dan diharapkan dapar direalisaikan pada tahun 2020,” tutupnya.

Hadir dalam rapat pembahasan kesepakatan, persetujuan dan penyertaan modal untuk pendirian Bank Umum Syariah Bangka Belitung, Gubernud Babel, Erzaldi Rosman, Bupati Bangka Barat, Bupati Belitung Timur, Bank Umum Syariah Babel, serta instansi terkait. (Wa)