KOBA, LASPELA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) karena panik.
Ia menegaskan, pelaku penimbunan akan ditindak tegas dan diproses secara hukum. Hal ini, sudah disampaikan Algafry ke Polres Bangka Tengah.
“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres Bangka Tengah, kalau itu terjadi langsung ditangkap dan diproses hukum,” katanya, Jumat (13/3/2026).
Menurut Algafry, tindakan penimbunan sangat merugikan masyarakat yang sedang membutuhkan BBM.
“Jadi ini jangan main-main dengan masalah BBM ini. Kalau terjadi penimbunan itu luar biasa dampaknya. Orang lagi butuh, tiba-tiba ada yang menimbun di satu sisi. Itu sangat tidak baik,” tegasnya.
Ia pun meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas jika ditemukan praktik penimbunan BBM di wilayah Bangka Tengah.
“Saya minta Pak Kapolres tindak tegas kalau hal itu terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tidak terlepas dari dinamika global.
“Saat ini memang ada konflik di negara lain, seperti Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Kita berharap konflik tersebut segera selesai,” ujarnya.
Meski demikian, Bratasena memastikan stok BBM di Indonesia, khususnya di Bangka Tengah, masih dalam kondisi aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap santai dan tenang. Stok BBM di Bangka Tengah masih aman,” katanya.
Ia juga menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas jika ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menimbun BBM di tengah kondisi masyarakat yang membutuhkan.
“Bagi siapa pun yang mencoba mencari peluang di tengah kesulitan masyarakat, seperti menimbun BBM, kami akan melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan kelancaran distribusi BBM,” katanya.(pri)







