
MUNTOK, LASPELA— Membandel, dua penjual Minuman Keras(Miras) jenis arak dan Bir di Desa Air lintang dan Desa Benteng kota Kecamatan Tempilang terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor(Polsek) Tempilang.
Sikap tegas dilakukan aparat kepolisian karena saat ini sedang berlangsung operasi Cipta Kondisi(Cipkon) menjelang hingga paska Bulan Suci Ramadhan 1437 H (Hijiriah), semua aktifitas yang berhubungan dengan Penyakit masyarakat (Pekat) akan di tertibkan.
Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Daniel Viktor Tobing melalui Kapolsek Tempilang Iptu Irwan membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi Cipkon. Semua aktifitas penjualan Miras, Prostitusi, peredaran petasan tanpa izin hingga remaja nongkrong di tempat sepi hingga larut malam akan di tertibkan.
“Sebelumnya, kita bersama tokoh agama, masyarakat dan pemuda sepakat untuk menertibkan semua aktifitas Pekat di Kecamatan Tempilang selama bulan suci Ramadhan 1437 H berlangsung. Kita semua menginginkan puasa di tahun 2016 berjalan khusyuk, tanpa dikotori hal-hal berbau Dosa,”kata Iptu Irwan kepada LASPELA.
Leave a Reply