Skandal Pajak Rp 33 Miliar, Xabi Alonso Terancam 5 Tahun Penjara

Mantan bintang Real Madrid dan Liverpool, Xabi Alonso | Istimewa

LASPELA, SPORT- Mantan bintang Real Madrid dan Liverpool, Xabi Alonso terancam hukuman lima tahun masa tahanan plus denda atas tuduhan penggelapan pajak. Alonso diduga telah menghindari wajib lapor pajak atas pendapatan serta hak citra yang diterimanya selama berkostum Madrid.

Dilansir dari Tribe, penyebab kemungkinan Xabi Alonso dipenjara oleh Pengadilan Spanyol karena menggelapkan pajak selama tiga tahun pada 2010, 2011, dan 2012 sejumlah 2 juta euro (sekitar 33 miliar rupiah).

Alonso sendiri dalam kurun waktu itu memang bermain di Spanyol, bersama Real Madrid dalam kurun waktu 2009-2014.

Akibat kasus ini, jaksa menuntut Xabi Alonso dipenjara plus denda 4 juta euro. Denda tersebut merupakan akumulasi denda-denda Alonso selama tidak membayar pajak di tiga tahun tersebut.

Jaksa juga menetapkan dua konsultan keuangan Alonso, yaitu Ivan Zaldua Azcuenag, dan Ignasi Maestre Casanova, sebagai tersangka.

Lebih lanjut, penggelapan pajak yang dimaksud Pengadilan Spanyol adalah dari hak citra Alonso yang dijual ke perusahaan investasi Kardzali di Madeira, Portugal, seharga 5 juta euro. Akan tetapi, baik Alonso maupun kedua orang tersebut membantah bahwa mereka telah menggelapkan pajak.

Leave a Reply