PANGKALPINANG, LASPELA – Saat ini banyak Pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang merangkap jabatan, hal ini dikarenakan banyaknya pejabat yang telah memasuki usia Purnatugas.
Namun meski dalam keadaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Miego menuturkan, jika walaupun berjalan seperti saat ini, ia yakin jika roda pemerintahan akan tetap berjalan maksimal.
“Ini kan karena kondisi Pangkalpinang yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, dan pengangkatan jabatan ini harus se-izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi ke kosongan tersebut,” katanya, Sabtu (14/6/2025).
Jangankan kepala OPD, bahkan untuk staff yang pindah dari OPD satu ke OPD lainnya pun harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
“Untuk itu, dalam mensiasati hal tersebut, tentu kita tidak bisa membiarkanya kosong dan tentu harus diisi dengan Pelaksanatugas (Plt),” tuturnya.
Pejabat Plt yang digadangkan bakal ditunjuk akan pihaknya kaji baik kapasitasnya, kemampuannya dan tentu basic seseorang tersebut.
Leave a Reply