Bunda PAUD, Eva Algafry Apresiasi Perda Pendidikan Inklusif, Perlu Peningkatan Kapasitas Pendidik

Avatar photo
Eva Algafry
KOBA, LASPELA–Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menerbitkan Peraturan Daerah Pendidikan Inklusif sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Bunda PAUD Bangka Tengah, Eva Algafry.
“Adanya Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Inklusif berarti kita mengakui pentingnya memberikan kesempatan belajar dalam ruang lingkup pendidikan bagi setiap anak untuk mengembangkan potensinya masing-masing,” ungkap Eva Algafry, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Eva penerapan Perda Pendidikan Inklusif akan memberikan pelayanan yang sama kepada semua peserta didik.
“Ini sebuah terebosan yang penerapan di lapangan harus secara optimal sehingga berdampak pada peningakatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Eva Algafry.
Akan tetapi menurut Eva fasilitas, kemampuan tenaga pendidik juga perlu menjadi perhatian karena pendekatan pembelajaran yang dilakukan untuk  setiap siswa bisa saja berbeda.
“Dan tenaga pendidik perlu diberikan ilmu dan keterampilan agar dapat menyesuaikan diri sehingga dapat memberikan pendidikan yang terbaik bagi semua siswa,” harap Eva Algafry. (rel)

 

Leave a Reply