PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangakain Pilkada Ulang tahun 2025 di Kantor KPU Kota Pangkalpinang.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menuturkan jika kegiatan hari ini adalah hasil dari Pencocokan Data Penelitian Data Pemilih (Coklit) yang telah pihaknya lakukan dari 12 Maret hingga 10 April 2025.
“Proses Coklit kami diawasi oleh Bawaslu dan kami juga membuka masukan dan tanggapan masyarakat dan hari ini dari proses-proses yang sudah dilakukan oleh PPK dan PPS. Kita berjenjang melakukan Coklit untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tuturnya.
Dimana DPT inila yang nanti akan digunakan pada hari pencoblosan pada tanggal 27 Agustus 2025 untuk sarana pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rapat Pleno juga dilanjutkan dengan penyampaian hasil Coklit yang menjadi Rekapitulasi DPHP di 7 Kecamatan di Kota Pangkalpinang, diketahui :
-Bukit Intan 31.138
-Gabek 26.473
-Gerunggang 37.608
-Girimaya 14.545
-Pangkal Balam 16.442
-Rangkui 16.442
-Taman Sari 14.742
Dengan total dari seluruh Kecamatan 169.262. (dnd)
Leave a Reply