Pakai Skema Pengecualian tanpa Formasi, 2.619 Tenaga Honorer di Bangka Ikuti Seleksi CPPPK

Peserta saat melakukan registrasi seleksi CPPPK, di Kantor UPT BKN Pangkalpinang, Selasa (6/5/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 2.619 tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II.

Mereka merupakan tenaga honorer yang sudah terdata dan masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka, Novita mengatakan, seleksi CPPPK ini dilakukan sejak 30 April hingga 11 Mei 2025 mendatang.

Dimana dalam seleksi ini, akan dibagi menjadi tiga sesi, yakni pagi, siang, dan sore dengan durasi waktu 90 menit di setiap sesinya.

“Tahap II ini total ada 2.619 peserta yang ikut seleksi CPPPK yang dilakukan di Kantor UPT BKN Pangkalpinang,” kata Novita, Selasa (6/5/2025).

Selain itu, Novita juga mengatakan, seleksi CPPPK Tahap II dilakukan dengan skema pengecualian tanpa formasi, dan khusus untuk pengangkatan PPPK paruh waktu.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

“Skema ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih besar kepada tenaga honorer, terutama mereka yang sudah tercatat dalam database non-ASN BKN. Dan ini khusus untuk Kabupaten Bangka saja, karena sebelumnya tidak mengadakan seleksi Tahap I,” tukasnya.

Dengan adanya seleksi ini, diharapkan para honorer yang telah lama mengabdi dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas atas kontribusinya dalam pelayanan publik. (mah)