SUNGAILIAT, LASPELA — Tempat wisata Pantai Turun Aban yang berlokasi di Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami pencemaran parah pada akhir Maret 2026 ini.
Pantai yang biasanya berair jernih ini tiba-tiba tercemar limbah lumpur yang ditandai dengan air laut berwarna hijau pekat, berbau busuk, berbusa, dan berminyak.
Limbah kental berlumpur ini membuat wisatawan yang berenang mengalami pusing.
Pencemaran ini juga berdampak pada ekosistem laut, dan berpotensi merusak sektor pariwisata serta nelayan.
Selain Pantai Turun Aban, dampak pencemaran dilaporkan mencapai area sekitar, termasuk Pantai Matras dan Tanjung Kelayang.
Belum diketahui secara pasti sumber limbahnya, namun pencemaran ini mengganggu aktivitas warga dan keindahan pantai.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Rismy Wira Madonna mengungkapkan pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait pencemaran yang terjadi di Pantai Turun Aban hingga ke Pantai Matras.
“Dinas pariwisata sudah turun melalui kabid destinasi ke Matras dan Turun Aban menindak lanjuti laporan masyarakat,” ungkap Rismy saat dihubungi Laspela pada Kamis (2/4/2026).
Untuk menindaklanjuti pencemaran di Pantai Turun Aban dan Pantai Matras, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka untuk mengecek dan mengambil sampel limbah di Pantai Turun Aban dan Pantai Matras.
“Kami sudah bersurat kemarin ke Dinas Lingkungan Hidup dan hari ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka beserta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi turun ke lapangan untuk mengecek dan mengambil sampel air yang akan diperiksa di lab provinsi,” jelas Rismy.
Dia mengatakan belum mengetahui pasti limbah apa dan penyebab pencemaran pantai tersebut.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Untuk limbah apa masih menunggu hasil pemeriksaan. Nanti selanjutnya bisa koordinasi ke Pak Bintoro dari Kabid LH yang turun ke lapangan,” kata Rismy.
Menurutnya, dilihat dari tanggapan masyarakat ada yang menyampaikan bahwa yang terjadi saat ini fenomena air ‘sarak’, namanya penanda musim Barat ke Tenggara atau sebaliknya yang mengurai bahan organik dan lemak yang terlarut di dalam air.
Fenomena ini terjadi setahun sekali nanti akan hilang dengan sendirinya.
“Karena laporannya tidak hanya di Matras dan Turun Aban tapi juga di pantai yang lain dengan kondisi demikian. Cuma untuk kejelasannya nanti dari dinas LH provinsi dan kabupaten serta hasil lab yang akan menjelaskan berbahaya atau tidak,” jelas Rismy.
Dia menyebutkan dari hasil laporan masyarakat di Pantai Turun Aban dan Matras sekitar kondisinya sudah cukup berkurang dari hari sebelumnya hanya saja masih berbau.
Untuk kunjungan wisatawan ke pantai diakuinya cukup ramai apalagi saat ini bertepatan dengan momen Ceng Beng dan masih suasana Hari Raya Idul Fitri.
“Saat ini karena bersamaan dengan puncak Cengbeng (Qingming) 2026 jatuh pada tanggal 5 April 2026, jadi wisatawan masih ada yang datang berwisata,” kata Rismy.
Terkait adanya pencemaran limbah di Pantai Turun Aban ini dia mengimbau dengan kondisi laut yang demikian untuk tidak mandi atau berenang.
“Sementara waktu menghindari kontak langsung dengan air laut yang tercemar serta diimbau selalu jaga kebersihan,” saran Rismy. (chy)








