Menerangi Serumpun Sebalai

WFH di Bangka Tengah Siap Diterapkan, Akan Ada Evaluasi Setelah Dua Bulan

Avatar photo

KOBA, LASPELA – Pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan kerja di rumah atau WFH untuk seluruh ASN terhitung sejak tanggal 1 April 2026.

Pengaturan WFH atau bekerja dari rumah ini diberlakukan dalam rangka pemerintah pusat menghemat penggunaan BBM dari lingkungan pemerintahan.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, Pemkab akan menerapkan WFH setiap hari Jumat atau satu hari per pekan seperti yang telah diatur.

“Aturan itu sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan. Untuk eselon II dan III itu tidak ada WFH, dan pelayanan publik dibagi 50-50,” katanya, Rabu (1/4/2026).

Tetapi untuk ASN yang bekerja di sekolah, damkar, Sat Pol PP, BPBD, rumah sakit dan puskesmas tetap bekerja seperti biasa tanpa pemberlakuan WFH.

“Kalau untuk pelayanan publik seperti perizinan boleh WFH. Tapi saya menginginkan dibagi 50-50 saja,” kata Algafry Rahman.

Pemberlakuan WFH akan berjalan selama dua bulan dan dievaluasi guna menentukan apakah kebijakan ini akan tetap dilanjutkan atau dikembalikan seperti semula.

“Ini waktu jedanya hanya dua bulan kalau saya lihat dalam surat Mendagri untuk dievaluasi kembali setelahnya,” demikian kata Algafry Rahman.(pri)

[Heateor-SC]