SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak tiga orang yang mengenakan kostum badut kini diamankan Satpol-PP Bangka.
Pasalnya, mereka dinilai meresahkan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Sungailiat.
Ketiga badut tersebut diamankan saat beraksi di dua titik persimpangan lampu merah, yakni di kawasan Kantor Pos dan Simpang Empat Pelabuhan Sungailiat.
Sekretaris Satpol PP Bangka, Achmad Suherman, mengatakan penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para badut di tengah arus lalu lintas.
“Mereka dilaporkan karena sempat tertabrak ibu-ibu pengendara. Sudah kita amankan, dan aksesoris badutnya kita sita agar tidak mengulangi lagi,” kata Suherman, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, keberadaan badut di persimpangan lampu merah berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya karena beroperasi di tengah lalu lintas kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga badut diketahui merupakan warga Pangkalpinang dan biasa beroperasi pada siang hari.
Petugas juga menemukan uang hasil aktivitas mereka sebesar Rp430 ribu.
“Dari pemeriksaan, hasilnya Rp430 ribu. Cukup besar, di Sungailiat termasuk orangnya pemurah, sehingga pekerja mereka dianggap mudah,” ujarnya.
Suherman menambahkan, fenomena pengamen dan gelandangan kerap terjadi saat Ramadan.
Namun pihaknya akan terus melakukan penertiban demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, warga Sungailiat, Ibnu Hasyim, mengapresiasi langkah tegas Satpol PP Bangka.
“Kita apresiasi karena cepat menindaklanjuti laporan warga. Semoga ini memberikan efek jera dan tidak ada lagi pengamen atau badut yang meresahkan pengendara,” katanya. (mah)







