Kelangkaan LPG 3 kilogram kembali terjadi di Bangka Belitung. Antrean panjang dan harga di atas HET kembali menjadi cerita rutin awal tahun.
Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah APBD yang terus dibahas dengan narasi keberpihakan pada rakyat.
Pertanyaannya sederhana mengapa barang subsidi paling dasar justru luput dari pengawasan serius?
Kelangkaan ini bukan semata soal pasokan gas, melainkan cermin lemahnya perencanaan anggaran, pengawasan pemerintah daerah, dan fungsi kontrol DPRD yang belum bekerja optimal.
Masalah Berulang, Negara Tetap Reaktif
Setiap kali LPG 3 kg langka, respons yang muncul selalu seragam sidak lapangan, rapat koordinasi darurat, dan janji pasokan tambahan.
Namun pola ini justru menegaskan satu hal negara selalu datang setelah krisis terjadi.
Padahal, LPG 3 kg adalah komoditas yang kuotanya ditetapkan sejak awal tahun.
Jika kelangkaan terus berulang, maka problemnya bukan insidental, melainkan struktural.
Negara gagal bekerja preventif.
APBD Anggaran Ada, Tapi Tidak Menyentuh Akar Masalah
Dalam konteks pemerintahan daerah, kelangkaan LPG 3 kg seharusnya menjadi isu strategis APBD.
Namun realitasnya, persoalan energi rakyat sering tidak ditempatkan sebagai prioritas penganggaran.
APBD lebih banyak terserap pada belanja rutin, proyek fisik, dan program seremonial.
Sementara itu anggaran pendataan penerima subsidi nyaris tidak terlihat, Penguatan pengawasan distribusi minim dukungan fiskal, Sistem monitoring berbasis data tidak menjadi program utama.
Akibatnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan administratif, tetapi tidak memiliki instrumen anggaran yang memadai untuk menjalankannya secara efektif.
Pengawasan Pemda Ada Kewenangan, Lemah Eksekusi
Secara regulasi, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengawasan LPG subsidi. Pemda kabupaten/kota seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan distribusi tepat sasaran.
Namun yang terjadi di Bangka Belitung, pengawasan sering bersifat reaktif
Bergerak setelah keluhan publik meluas, turun ke lapangan saat krisis sudah viral, fokus pada penertiban sesaat, bukan perbaikan sistem.
Tanpa pengawasan rutin dan berbasis data, distribusi LPG 3 kg berjalan liar.
Pengecer informal tumbuh, harga melambung, dan rakyat kecil kembali menjadi korban.
DPRD Fungsi Kontrol yang Terlalu Lunak
Di titik inilah peran DPRD menjadi krusial. DPRD bukan sekadar lembaga pengesah APBD, tetapi pemegang fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sayangnya, isu LPG 3 kg sering hanya muncul sebagai bahan rapat dengar pendapat ketika krisis sudah terjadi. Jarang ada evaluasi kuota LPG dalam pembahasan APBD, dorongan audit distribusi lintas kabupaten/kota, rekomendasi kebijakan jangka menengah yang mengikat eksekutif.
Tanpa keberanian politik DPRD, kelangkaan LPG 3 kg akan terus diperlakukan sebagai masalah teknis, bukan kegagalan kebijakan publik.
Kepulauan dan Distribusi Masalah yang Terabaikan
Sebagai wilayah kepulauan, Bangka Belitung membutuhkan pendekatan distribusi yang berbeda.
Faktor cuaca laut, keterbatasan armada, dan jarak antarpulau seharusnya menjadi variabel utama dalam perencanaan.
Namun kebijakan distribusi masih diseragamkan. APBD tidak diarahkan untuk memperkuat infrastruktur logistik energi, sementara pengawasan tidak mempertimbangkan kerentanan geografis.
Akibatnya, ketimpangan pasokan antarwilayah terus terjadi.
Subsidi yang Kehilangan Makna Keadilan
Secara filosofis, subsidi LPG 3 kg adalah instrumen keadilan sosial.
Namun ketika rakyat harus antre panjang dan membeli dengan harga tinggi, subsidi kehilangan makna moralnya.
Yang dipertahankan hanyalah laporan administrasi, bukan rasa keadilan.
Saatnya Perubahan Arah Kebijakan
Kelangkaan LPG 3 kg di Bangka Belitung seharusnya menjadi alarm bagi semua pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah tidak bisa lagi bersembunyi di balik kewenangan terbatas, dan DPRD tidak cukup hanya menyuarakan keprihatinan.
Yang dibutuhkan adalah Integrasi isu LPG subsidi dalam perencanaan APBD, pendataan penerima dan pengguna berbasis wilayah dan profesi, pengawasan distribusi yang rutin dan terukur, peran aktif DPRD dalam memastikan kebijakan energi berpihak pada rakyat.
Selama APBD tidak menyentuh akar masalah dan pengawasan masih bersifat musiman, dapur rakyat Bangka Belitung akan terus menjadi korban.
Negara harus berhenti menjadi pemadam kebakaran, dan mulai hadir sebagai perencana yang bekerja sebelum krisis terjadi.(*)






