Pemkot Pangkalpinang dan Imigrasi Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Lokal dari Jerat Tenaga Kerja Ilegal

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Pertemuan Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Selasa (11/11/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang memperkuat kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari praktik keberangkatan tenaga kerja nonprosedural ke luar negeri.

Langkah ini diwujudkan melalui rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pertukaran informasi serta pembentukan kelurahan binaan yang fokus pada edukasi keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menyebutkan bahwa kerja sama lintas instansi menjadi penting karena masih tingginya angka warga yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Berdasarkan data Imigrasi, pada Maret lalu tercatat 78 WNI dipulangkan dari Myanmar, dan 77 di antaranya berasal dari Bangka, sebagian besar ber-KTP Pangkalpinang.

“Ini menunjukkan masih banyak warga usia produktif yang tergiur bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Kami terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, termasuk patroli rutin serta koordinasi dengan pusat dalam proses deportasi maupun penyelidikan,”” ujar Khumaidi saat bertemu Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang –BPTD Siapkan Transformasi Ruang Kota, Parkir Jalan Nasional Bakal Ditata Total

Ia menegaskan, pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan terhadap pekerja, tetapi juga terhadap investor dan tenaga manajerial asing. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menilai persoalan tenaga kerja ilegal tidak hanya soal pengawasan, tetapi juga kesempatan kerja yang layak di dalam negeri.

Karena itu, Pemkot tengah memprioritaskan peningkatan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi generasi muda agar mereka memiliki daya saing tinggi dan bisa bekerja secara profesional, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang –BPTD Siapkan Transformasi Ruang Kota, Parkir Jalan Nasional Bakal Ditata Total

“Kami ingin anak muda Pangkalpinang memiliki keterampilan tersertifikasi, agar tidak lagi tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri. Pemerintah harus hadir memberi jalan yang aman dan resmi,” ujar Prof Udin.

Dalam jangka panjang, Pemkot juga tengah menyiapkan kerja sama sister city dengan sejumlah negara.

Skema ini akan membuka peluang kerja dan pendidikan yang terpantau serta terkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sebelumnya, kerja sama serupa telah dijalankan dengan Tiongkok di bidang pendidikan.

“Melalui kerja sama yang terstruktur, warga yang ingin bekerja ke luar negeri bisa tersalurkan secara resmi, terpantau, dan terlindungi,” katanya. (dnd)

 

Leave a Reply