PANGKALPINANG, LASPELA –– Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pertiba (Uniper), Sugianto menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kanwil Kemenkum Provinsi Bangka Belitung.
Sementara dari kalangan dosen, Suhardi juga menerima sertifikat yang sama setelah mendaftarkan karyanya.
Rektor Universitas Pertiba, Suhardi menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkum yang telah hadir langsung untuk membangun kesadaran hukum di lingkungan kampus.
“Universitas Pertiba berkomitmen untuk menumbuhkan budaya sadar hukum di kalangan akademisi, khususnya terkait perlindungan hak kekayaan intelektual,” katanya, Rabu (11/6/2025).
Sementara itu, Dekan FEB Universitas Pertiba, Nelly Astuti mengungkapkan kerja sama ini menjadi langkah strategis sekaligus mendorong para dosen dan mahasiswa untuk lebih aktif berkarya.
“Inilah pentingnya kerja sama antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pemerintah dalam upaya pengembangan kapasitas riset dan inovasi,” jelasnya.
Sementara itu, Sugianto mengatakan, hal ini menjadi motivasi agar ke depannya lebih banyak lagi karya yang didaftarkan.
Leave a Reply