KOBA, LASPELA – Guna terciptanya pendidikan yang merata dan berkualitas di Kabupaten Bangka Tengah, Pahlivi, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Kegiatan Reses masa sidang I tahun sidang I di SMA Negeri 1 Koba Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (17/01/2025).
Seperti diketahui, masa reses merupakan masa kegiatan anggota DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Dimana hasil reses akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.
Menurut Pahlivi yang juga selaku Ketua Komisi 1 DPRD Babel menyampaikan bahwa tujuan reses yakni untuk menyerap aspirasi, menggali dan mengumpulkan aspirasi masyarakat.
Selain itu tambahnya, dengan dilaksanakannya reses agar harapan serta kebutuhan dan permasalahan di masyarakat dapat di ketahui secara langsung oleh wakil rakyat di daerah pemilihannya.
“Reses itu dilakukan anggota DPRD di daerah pemilihannya, saya itu daerah pemilihannya di Bangka Tengah, sehingga saya itu harus melakukan reses di Kabupaten Bangka Tengah, karena di sana itu ada masyarakat yang harus saya dengar aspirasinya terkait apa saja,” ungkap legislator Gerindra ini.
Leave a Reply