Ingin Pastikan Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar dan Aman, KPU RI Kunjungi Kabupaten Bangka

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Kholik saat konferensi pers di Sekretariat KPU Bangka, Sabtu (30/11/2024).

SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Kholik mengunjungi KPU Bangka.

Dalam kunjungan tersebut, Idham menyampaikan bahwa KPU RI ingin memastikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada 2024 ini berjalan lancar, aman dan segera dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten bahkan provinsi.

“Kami mengapresiasi laporan dari komisioner KPU Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahwa sebagian proses rekapitulasi sudah selesai tingkat kecamatan, dan masih menunggu rekapitulasi tingkat kabupaten,” kata Idham Kholik saat konferensi pres, di Sekretariat KPU Bangka, Sabtu (30/11/2024).

Ia menjelaskan, Undang-undang (UU) Pilkada 2024 menjamin kebebasan politik , pihaknya sebagai penyelenggara tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari tentang kebebasan politik tersebut.

“Kami telah memberi edukasi kepada masyarakat untuk memastikan menggunakan hak pilih tersebut itu valid atau menjadi sebuah rasa, sehingga suara mereka yang diberikan di TPS dapat dikonslidasi dan dihitung,” ujarnya.

Menurutnya, KPU RI telah menyampaikan amanat ke KPU Kabupaten/kota maupun provinsi yang menyelenggarakan Pilkada dengan calon tunggal agar selalu berkoordinasi secara proporsional.

“Apapun pilihan politik pemilih, penyelenggara pilkada harus menghormati itu dan mengadministrasikannya, karena suara pemilih adalah wujud nyata dari kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bangka, Redi Citra mengatakan, kunjungan anggota KPU RI ke KPU Bangka dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Berdasarkan informasi awal dan belum hasil rekapitulasi, bahwa calon tunggal di Kabupaten Bangka kalah dengan kotak kosong,” katanya.

Menurutnya, dengan hasil tersebut KPU RI meminta penyelenggara Pilkada untuk segera melakukan rekapitulasi perhitungan suara agar bisa dipastikan hasil valid agar segera ditindaklanjuti. (mah)