KPU Babel Tetapkan Sebanyak 1.084.999 DPT pada Pilkada Serentak 2024

KPU Babel saat gelar konferensi pers penetapan jumlah DPT pada Pilkada 2024, di kantor KPU Babel, Minggu (22/9/2024)

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengumumkan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Provinsi Bangka Belitung, Minggu (22/9/2024) yang dihadiri komisioner KPU tujuh Kabupaten/Kota di Bangka Belitung.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Babel Husin mengatakan adapun total keseluruah pemilih yang masuk dalam DPT Pilkada tahun 2024 berjumlah 1.084.999 jiwa.

“Hasil penetapan DPT sudah kita lakukan tadi pagi. Dari jumlah tersebut dengan rincian 552.565 pemilih laki-laki dan 532.434 pemilih perempuan,” kata Husin saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Babel, Minggu (22/9/2024) sore.

Lanjut Husin, untuk jumlah DPT tersebut tersebar di 2.197 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung.

“Data wilayah kita tidak berubah, yang mana kabupaten kota kita ada tujuh, kemudian kecamatan ada 47. Jumlah kelurahan atau desa ada 393, namun dari jumlah ini ada perubahan yakni 2.197,” ujarnya.

Dia menyebutkan, penetapan jumlah DPT yang dilakukan oleh KPU Babel ini menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.

“Proses verifikasi dan validasi data pemilih yang dilakukan dengan cermat diharapkan dapat mengurangi potensi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada mendatang,” harap Husin. (chu)

Berikut Rincian Jumlah Pemilih dan TPS di Tujuh Kabupaten/Kota yang ada di Bangka Belitung pada Pilkada Serentak 2024:

– Kota Pangkalpinang berjumlah 164.330 Pemilih, TPS: 311
– Kabupaten Belitung Timur 96.355 Pemilih, TPS: 192
– Kabupaten Bangka Barat 151.037 Pemilih, TPS: 341
– Kabupaten Bangka Tengah 144.548 Pemilih, TPS: 297.
– Kabupaten Bangka Selatan 151.742 Pemilih, TPS: 300
– Kabupaten Belitung 139.057 Pemilih, TPS: 301
– Kabupaten Bangka 237.930 Pemilih, TPS: 455

-> Jumlah Keseluruhan Pemili: 1.084.999
-> Jumlah TPS: 2.197