PANGKALPINANG, LASPELA – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penggunaan energi hijau di Indonesia melalui penyerahan Renewable Energy Certificate (REC) kepada PT Mitra Stania Prima (MSP), salah satu perusahaan smelter timah di Bangka. Penandatanganan pembelian REC dilakukan di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelanggan Bangka di Pangkalpinang.
PT MSP, yang kini telah memasuki tahun kedua dalam pembelian REC dari PLN, menjadi salah satu perusahaan swasta yang berkomitmen terhadap penggunaan energi hijau dalam operasionalnya.
General Manager PLN UIW Babel, Dini Sulistyawati menyampaikan REC merupakan layanan PLN yang memudahkan pelanggan untuk menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) secara transparan, akuntabel, dan diakui secara global.
“REC merupakan salah satu inovasi produk hijau yang dimiliki PLN, di mana REC juga ada untuk validasi suatu perusahaan atau instansi, bahwa tenaga listrik yang digunakan berasal dari energi listrik hijau dan terverifikasi”, jelas Dini.
Leave a Reply