PPDB Tahun Ajaran 2024/2025,  Pemkab Basel Sebut Belum Terima Aduan Titip Menitip hingga Jual Beli Kursi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bangka Selatan, Elfan Rulyadi

TOBOALI, LASPELA – Hingga pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) belum menerima adanya laporan praktik kecurangan dalam setiap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Karena memang setiap prosesnya kita awasi dengan ketat, sehingga PPDB di daerah Basel dapat berjalan lancar tanpa kendala, sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dan juga tidak ditemukan adanya praktik titip-menitip siswa hingga jual beli kursi,” kata Kepala Dindikbud Basel Elfan Rulyadi, Kamis (11/7/2024).

Elfan menjelaskan bahwa sistem pendaftaran PPDB berbasis digital ini secara otomatis akan menghilangkan upaya praktik-praktik kecurangan ataupun main belakang dari para oknum-oknum tertentu.

“Sampai pendaftaran tingkat SD maupun tingkat SMP ditutup pada tanggal 1 Juli 2024 kemarin dan sekarang kami belum menerima aduan maupun laporan adanya indikasi kecurangan. Pasalnya pihak sekolah hanya melakukan verifikasi kelengkapan data yang sudah diatur. Jadi kecil kemungkinan adanya kecurangan tersebut,” jelasnya.

Untuk proses seleksi PPDB jenjang SD dan SMP tersebut, dibuka selama empat hari untuk beberapa kriteria, seperti PPDB tingkat SD untuk jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2024 dengan pengumuman tanggal 26 Juni. Sementara jalur zonasi 27-28 Juni 2024, pengumuman tanggal 29 Juni 2024.

“Sedangkan untuk jenjang SMP jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua mulai 24-25 Juni. Kalau jalur zonasi tanggal 27-28 Juni 2024, pengumuman semua jalur tanggal 1 Juli 2024,” ungkap Elfan.

Tak hanya itu, Elfan menerangkan bahwa pihaknya mengoptimalkan tim Koordinator Wilayah (Korwil) di setiap kecamatan di Basel, dengan tujuan untuk menjamin proses PPDB transparan, akuntabel, objektif, berintegritas dan berkualitas, yang membawahi semua satuan pendidikan di wilayah tersebut.

“Setiap Korwil akan bertugas mengawal pelaksanaan PPDB yang menggunakan sistem online. Dibentuknya tim pengawas berupa korwil ini tidak lain guna mengawasi PPDB jalur zonasi, sebab masih banyak masyarakat yang masih salah kaprah menafsirkan PPDB melalui sistem zonasi,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa di dalam tim korwil yang dibentuk tersebut, ada pengawas sekolah dan juga rekan serta mitra-mitra yang dari dinas.

“Tugas utama mereka yang dibentuk di dalam tim korwil ini akan mengawasi setiap jalur PPDB, khususnya pada jenjang SD dan SMP yang ada di Basel. Inilah upaya Pemkab Basel dalam memberikan layanan dan akses kepada masyarakat pada bidang pendidikan,” pungkasnya. (Pra)