177.600 Benih Lobster Bernilai Rp 35,5Miliar Gagal Diselundupkan, 10 Orang Diamankan Polda Babel

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster yang berada di gudang di wilayah Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Kamis (16/5/24)

BANGKA, LASPELA – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster yang berada di gudang di wilayah Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Kamis (16/5/24) dini hari.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan ratusan ribu benih lobster tersebut berada didalam 37 box sterofoam yang sedang disegarkan dalam 6 Bak kolam fiber besar.

“Dalam satu box terdapat kurang lebih 24 plastik dan didalam satu plastik terdapat sebanyak kurang lebih 200 ekor benih lobster. Jika ditotal kurang lebih 177.600 benih lobster yang berhasil diamankan senilai Rp 35,5 miliar,” kata Tornagogo, Kamis (16/5/2024).

Selain mengamankan benih lobster, Tornagogo mengatakan Dit Polairud Polda Babel juga berhasil mengamankan 10 orang yang terlibat dalam penyelundupan Benih Lobster.

Diantaranya SD, UT, GP, MS, IF, SR, JH, AB selaku pemilik rumah, SS dan RA selaku sopir truk.

Tak hanya itu, barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Mobil Truk, 1 Unit Mobil Toyota Avanza, 1 Unit Mobil APV, 10 Unit Handphone, 3 buah kulkas berisi batu es dalam botol, 1 unit laptop lenovo, 1 catatan nota bongkar, 1 nota rental mobil, 8 tabung oksigen besar dan kecil, 4 unit aerator besar.

“Kita juga mengamankan 1 Unit Mobil Truk, 1 Unit Mobil Toyota Avanza, 1 Unit Mobil APV, 10 Unit Handphone, 3 buah kulkas berisi batu es dalam botol, 1 unit laptop lenovo, 1 catatan nota bongkar, 1 nota rental mobil, 8 tabung oksigen besar dan kecil, 4 unit aerator besar,” pungkasnya. (Pra)