PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan usulan terkait pengoptimalan penanganan sampah,melalui Musrenbang RKPD Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang digelar di Gedung Graha Timah, Senin (1/4/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego menuturkan forum ini menjadi wadah untuk mensinkronisasi antara rencana pembangunan di Kota Pangkalpinang dan Provinsi Babel.
“Ini menjadi kesempatan untuk kita mengusulkan dan selaraskan dengan RKPD Pemprov Babel, beberapa hal yang berkenaan dengan RKPD ini terdapat pada pilar kedua yakni pembangunan infrastruktur berkualitas, salah satunya pengolahan, pengelolaan dan pemilahan sampah,” katanya.
Dengan usulan ini, tentu Pemkot Pangkalpinang berharap pengelolaan persampahan di Pangkalpinang dapat teratasi melalui usulan RKPD ini. Seperti diketahui permasalahan sampah saat ini menjadi fokus Pemkot Pangkalpinang untuk ditangani.
Terlebih Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini penuh dan Pemkot Pangkalpinang mengusulkan pengadaan TPA Regional yang bekerja sama dengan kabupaten sekitar.
Musrenbang RKPD bertema “Penguatan Transformasi Ekonomi yang Eksklusif dan Berkelanjutan dalam meningkatkan daya saing daerah” dibuka oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal dan dihadiri oleh Forkopimda, bupati se-Babel serta instansi vertikal. (dnd)