Kursi DPRD Dapil Kecamatan Rangkui pada Pemilu 2024 Berkurang Satu

Avatar photo

PANGKALPINANG, LASPELA – Alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pangkalpinang pada pemilu 2024 mendatang di daerah pilihan (dapil) Rangkui berkurang satu kursi.

Berkurangnya satu kursi di dapil Kecamatan Rangkui ini bergeser ke dapil Kecamatan Gabek dan Pangkal Balam, dikarenakan jumlah penduduk di Kecamatan Rangkui berkurang dibandingkan tahun 2019, sedangkan di Kecamatan Gabek dan Pangkal Balam naik secara signifikan. Sedangkan alokasi kursi DPRD tetap 30 kursi di Kota Pangkalpinang.

“Kecamatan Gabek dan Pangkal Balam sebelumnya tujuh kursi, bertambah menjadi delapan kursi sedangkan untuk Rangkui yang awalnya berjumlah enam kursi menjadi lima kursi. Untuk pengurangan jumlah penduduk di Rangkui berjumlah 500an penduduk sedangkan didua kecamatan bertambah 7 ribu penambahanya,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi, Senin (12/12/2022).

Baca Juga  Cara Unik Pemuda di Babar Isi Waktu Libur, Nobar Film dan Perkuat Literasi

Sesuai peraturan UU 7 tahun 2017 jumlah penduduk 200 ribu hingga 300 ribu mendapat 30 kursi, sementara 300 ribu sampai 400 ribu itu 35 kursi, pihak KPU sendiri telah melakukan perhitungan, menggunakan perhitungan yang sesuai dengan peraturan.

Yusmayadi juga menjelaskan jumlah penduduk yang sedikit di Kota Pangkalpinang menjadi acuan alokasi kursi di Pangkalpinang tidak bertambah. sehingga jumlah tetap 30 kursi.

Baca Juga  DPRD Babel Putuskan Hapus IPP Diganti Sumbangan, Didit Tegaskan Perkuat Payung Hukum

“Jumlah penduduk menjadi acuan alokasi kursi di Kabupaten dan Kota,” imbuhnya.

“Ditahun 2019 jumlah penduduk kota berada di 207 ribu sekian, sedangkan 2024 ada jumlah penambahan 20 ribu sekian sehingga berdasarkan itu kota hanya bertambah menjadi 227 ribu sekian, untuk syarat penambahan jumlah kursi DPRD itu adalah 300 ribu jumlah penduduk,” ujarnya.

Sementara penataan dapil yang menggunakan tujuh rinsip ini sesuai dengan PKPU 6 tahun 2022 dan sudah menggunakan aplikasi Sidapil. (dnd)

Leave a Reply