Menerangi Serumpun Sebalai

Algafry: Penghulu Jangan Nikahkan Anak Dibawah Umur

KOBA, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Ibadah Syariah dan Rapat Koordinasi Penghulu se-Bateng di Ruang VIP Kantor Bupati Bateng, beberapa waktu lalu.

Seperti dikemukakan Bupati Bateng, Algafry Rahman, bahwa para penghulu harus bersuara dan menyampaikan kebaikan, apabila para penghulu memiliki persoalan maka harus mengedepankan diskusi.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan rakor penghulu se-Bateng, penghulu ini harus bersuara dan menyampaikan kebaikan,” kata Algafry di Koba, Jum’at (11/11/2022).

“Misalnya kalau ada yang mabuk ya laporkan saja dan jangan hanya diam, tidak mungkin juga menunggu bupati bertindak, maka silahkan sampaikan apabila tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku,” ujarnya.

Algafry berharap para penghulu di Bateng memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dasar penghulu, yaitu cara pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menghimbau agar para penghulu tidak menikahkan anak di bawah umur, karena menurutnya memiliki resiko terjadinya stunting dan persoalan lainnya.

“Insya Allah penghulu ini akan mendukung pemerintah dalam memberikan penyuluhan terhadap masyarakat, terutama tidak menikahkan anak dibawah umur,” tandasnya. (Jon)