SUNGAILIAT, LASPELA — Untuk memenuhi kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan membuka 235 formasi pada tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Bangka Rozali mengatakan, dari 235 formasi tersebut, 58 diantaranya berasal dari sekolah swasta, dan 137 dari sekolah negeri.
“Artinya, guru yang dari swasta tugasnya nanti di sekolah negeri. Namun, kalau dari yayasan memang harus mengundurkan diri dulu, karena gak mungkin double,” ungkapnya, Selasa (9/8/2022).
Rozali juga mengatakan, kebutuhan guru saat ini didominasi oleh satuan sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Karena ada 184 satuan pendidikan (SD) di Kabupaten Bangka terdiri dari 166 sekolah negeri, dan 18 sekolah swasta,” kata Rozali.
Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Bangka juga telah membuka 102 formasi guru PPPK, namun yang terealisasi hanya 97 formasi.
“Ada lima guru yang tidak dikukuhkan, karena ada yang mengundurkan diri, ada yang meninggal dunia, dan ada yang tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan mengatakan, kuota penerimaan guru PPPK ini akan disesuaikan dengan keuangan daerah.
“Akan kita akan lakukan secara bertahap, karena ini kan akan dibayar oleh pemerintah daerah melalui dana alokasi umum (DAU). Sedangkan dana DAU kita tidak bertambah, justru malah berkurang,” kata Mulkan.
Namun demikian, ia mengatakan akan menyiasati dengan menyisihkan sebagian dana DAU tersebut untuk membayar gaji guru dengan status PPPK. (mah)