Ada Insial IK Diduga Ikut Nikmati Kerugian Negara dari Pengadaan Seragam Linmas & Atribut Satpol PP Basel


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan seragam linmas dan atribut Satpol PP Bangka Selatan dengan pagu dana Rp 1,2 miliar tahun anggaran 2020 tak hanya menjerat mantan Plt Kasat Pol PP Bangka Selatan RK dan PA direktur CV I.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa ada insial IK yang diduga kuat menikmati hasil dari tipikor seragam linmas dan atribut Satpol PP tersebut.

Adanya insial IK juga dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap.

“Ada inisial IK,” kata Zulkarnain, Rabu, 07 Desember 2021.

Dalam kasus ini, ungkap Zulkarnain, Pidsus Kejari Bangka Selatan telah menyelamatkan kerugian negara dari IK sebesar Rp 35 juta bersamaan dengan dua tersangka RK dan PA

“Menyelamatkan kerugian negara dari RK Rp 150 juta, PA Rp 115 juta dan pihak lainnya (IK) Rp 35 juta,” ungkap dia.

Kendati inisial IK ikut menikmati duit dari kerugian negara tersebut, IK tak ikut kedua tersangka lainnya dalam dingin jeruji besi rutan Polres Bangka Selatan.

“Untuk kedua tersangka RK dan PA dititipkan sementara di rumah tahanan Polres Bangka Selatan,” terang dia. (Pra)