Diminta Warga Desa Penyak Naikkan Harga Beli Timah, Berikut Daftar Harga Timah di Pos Penimbangan PT. MSK 

KOBA, LASPELA– Terkait keluhan ratusan warga Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan harga timah yang dibeli PT. Mitra Stania Kemingking (MSK) dengan harga lebih murah, pihak PT. MSK pasang spanduk harga timah di pondok penimbangan biji timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. MSK.

“Maaf tolong perbaiki kalimat PT. MSK membeli hanya Rp. 90 ribu/ kg dengan kadar Sn Timah 1.20 dan Sn 1.30 sebesar Rp.135 ribu/ kg. Tidak benar,” kata Perwakilan PT. MSK, Sutoyo saat menghubungi awak media melalui WhatsApp (WA), Selasa (5/10/2021).

Padahal, awak media menulis harga tersebut berdasarkan pernyataan dari Kepala Desa (Kades) Penyak bersumber dari laporan warganya yang menambang timah di wilayah IUP PT. MSK tersbut.

Sutoyo menyebutkan harga yang sebenarnya adalah yang tertera pada spanduk di Pos Penimbangan, seperti sebagai berikut : Kadar Sn 1.18 – 1.19 senilai Rp. 90 ribu/ kg, Sn 1.20 – 1.21 senilai Rp. 110 ribu/ kg, Sn 1.22 – 1.23 senilai Rp. 115 ribu/ kg, Sn 1.24 – 1.25 senilai Rp. 120 ribu/ kg, kadar Sn 1.26 – 1.27 senilai Rp. 125 ribu/ kg, Sn 1.28 – 1.29 senilai Rp. 130 ribu/ kg, Sn 1.30 – up senilai Rp. 135 ribu/ kg.

Sutoyo menyebut di pos penimbangan, para penambang menyetorkan hasilnya setiap selesai kerja.

“Kemudian dicek kadar Sn kaleng dan diberi tanda terima,” kata Sutoyo.

Sebelumnya, Kades Penyak, Sapawi mengatakan saat ini pihaknya memasang spanduk agar PT. MSK jangan menggunakan fasilitas swadaya masyarakat, seperti jalan sepanjang 8 Km dan Pelabuhan Daeng.

“Ada dua spanduk kita pasang. Tuntutan warga agar PT. MSK menaikan harga timah sesuai dengan harga pasaran, kadar Sn 1.20 dibeli Rp. 180 ribu/ kg. Kalau tuntutan belum dipenuhi, PT. MSK jangan pakai fasilitas swadaya masyarakat untuk beroperasi,” kata Sapawi.(Jon)