JAKARTA, LASPELA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Dikutip dari setkab.go.id, pelantikan dewas dan direksi yang berlangsung di Istana Negara, Senin (22/2/2021) siang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.
Adapun aturan tersebut yakni Keppres Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan tahun 2021-2026 dan Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan Tahun 2021-2026.
Usai pembacaan surat keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Presiden membacakan kalimat sumpah/janji yang diikuti seluruh pejabat yang akan dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah/janji yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
Leave a Reply