JAKARTA, LASPELA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Dikutip dari setkab.go.id, pelantikan dewas dan direksi yang berlangsung di Istana Negara, Senin (22/2/2021) siang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.
Adapun aturan tersebut yakni Keppres Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan tahun 2021-2026 dan Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan Tahun 2021-2026.
Usai pembacaan surat keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Presiden membacakan kalimat sumpah/janji yang diikuti seluruh pejabat yang akan dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah/janji yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
Menutup rangkaian kegiatan, Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti dengan foto bersama. Turut hadir saat pelantikan antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Berikut para anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik:
1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Anggota Direksi BPJS Kesehatan yang dilantik:
1. Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama;
2. Andi Afdal, sebagai direktur;
3. Arief Witjaksono Juwono Putro, sebagai direktur;
4. David Bangun, sebagai direktur;
5. Edwin Aristiawan, sebagai direktur;
6. Lily Kresnowati, sebagai direktur;
7. Mahlil Ruby, sebagai direktur; dan
8. Mundiharno, sebagai direktur.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik :
1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik:
1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;
2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;
3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;
4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;
5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;
6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan
7. Zainuddin, sebagai direktur.